Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.
Tips / Article

Kemenag Tutup Pesantren HW di Bandung

calendar_today Des 10, 2021
schedule 5 tahun
0d4acd354eee94b4.jpg

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Jawa Barat, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membekukan izin operasional lembaga pendidikan di mana terdapat kasus pelecehan sek*ual dengan terduga pelaku guru berinisial HW (36 tahun). Aktivitas pesantren saat ini sudah ditutup dan tidak lagi terdapat santri.

“Secara operasional kan hari ini sudah tidak ada santri, pesantren ditutup. Secara izin operasional kami akan mengajukan permohonan pembekuan ke pusat untuk pondok pesantren tersebut,” ujar Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).

Ia mengungkapkan, saat rapat dengan DP3A Jawa Barat dan Polda Jabar, Kemenag ikut melaksanakan pendampingan terhadap kasus tersebut secara proporsional.

“Kasus kriminalnya ditangani oleh Polda Jabar, psikologi anak oleh Dinas DP3A, dan Kemenag membina dan menangani kelembagaan serta kelanjutan pendidikan anak-anak tersebut,” kata dia.

Kasus itu mulai terungkap sejak adanya laporan sekitar Mei 2021 ke Polda Jawa Barat. Setelah itu, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan berbagai kebutuhan anak-anak yang menjadi korban agar terus mendapat perhatian dan pelindungan.

“Hal ini penting mengingat kebutuhan korban tentunya masih sangat banyak karena korban masih berusia anak,” kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar di Jakarta, Kamis (9/12).

Sebagai contoh, kata dia, masalah kebutuhan pendidikan anak-anak tersebut harus diperhatikan, khususnya dari pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan anak-anak yang menjadi korban tersebut bisa kembali bersekolah.

Sementara, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (9/12).

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan. Yakni, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.

Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI pun berkomitmen untuk menangani kasus tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak. Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.

(hajinews)

Recommended For You

Jasa Share TikTok: Solusi Cepat untuk Video Viral Tips

Jasa Share TikTok: Solusi Cepat untuk Video Viral

Apr 17, 2025
Mengapa Jasa Komentar Penting untuk Meningkatkan Ulasan Produk Anda? Tips

Mengapa Jasa Komentar Penting untuk Meningkatkan Ulasan Produk Anda?

Apr 19, 2025
Membangun Brand yang Kuat melalui Kampanye Media Sosial yang Terencana dan Efektif Tips

Membangun Brand yang Kuat melalui Kampanye Media Sosial yang Terencana dan Efektif

Des 11, 2025